Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 tentang Dana Cadangan Kabupaten
T.E.U. Badan/Pengarang Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perda
Tempat Penetapan Wonosobo
Tanggal Penetapan 28 June 2004
Tanggal Pengundangan 28 June 2004
Subjek OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Sumber LD.2004/No.23 Seri A Nomor 3
Status

Mengubah, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Dana Cadangan Kabupaten

Bahasa Indonesia
Lokasi Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan Trimawan Nugrohadi
Urusan Pemerintahan
Keterangan Berlaku
Lampiran