Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
Judul | PERATURAN KEPALA DESA KAPENCAR NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 |
T.E.U. Badan/Pengarang | Pemerintah Desa |
Nomor Peraturan | 7 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Kepala Desa |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | Perkades |
Tempat Penetapan | Desa Kapencar |
Tanggal Penetapan | 3 August 2020 |
Tanggal Pengundangan | 5 August 2020 |
Subjek | PERATURAN KEPALA DESA KAPENCAR NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 |
Sumber | APBDES |
Status | PERATURAN KEPALA DESA KAPENCAR NOMOR 7 TAHUN 2020 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Desa Kapencar |
Bidang Hukum | Pemerintah Desa |
Pemrakarsa | Pemerintah Desa |
Penandatanganan | Kepala Desa |
Urusan Pemerintahan | Urusan Pemerintahan |
Keterangan | PERATURAN KEPALA DESA KAPENCAR NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 |
Lampiran |