Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Wonosobo
Tanggal Penetapan 21 November 2018
Tanggal Pengundangan 22 November 2018
Subjek BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Sumber
Status

  1. PERDA Kab. Wonosobo No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah



Mengubah :




  1. PERDA Kab. Wonosobo No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pad

Bahasa INDONESIA
Lokasi Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan EKO PURNOMO
Urusan Pemerintahan
Keterangan BERLAKU
Lampiran