Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Wonosobo Menjadi Perseroan Terbatas Bank perkreditan Rakyat (PT BPR) Bank Wonosobo
T.E.U. Badan/Pengarang Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 8
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perda
Tempat Penetapan Wonosobo
Tanggal Penetapan 12 December 2014
Tanggal Pengundangan 15 December 2014
Subjek BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Sumber LD Tahun 2014 No.9/TLD No.7
Status

-

Bahasa Indonesia
Lokasi Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan H.A. Kholiq Arif
Urusan Pemerintahan
Keterangan Berlaku
Lampiran