Keputusan Kepala Desa Banyukembar Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2026 Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025
Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-Undangan |
Judul |
Keputusan Kepala Desa Banyukembar Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2019-2026 Dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 |
T.E.U. Badan/Pengarang |
Desa Banyukembar |
Nomor Peraturan |
26 |
Jenis/Bentuk Peraturan |
Keputusan Kepala Desa |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan |
SK Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan RKP |
Tempat Penetapan |
Banyukembar |
Tanggal Penetapan |
18 July 2024 |
Tanggal Pengundangan |
19 July 2024 |
Subjek |
Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes |
Sumber |
Desa Banyukembar |
Status |
|
Bahasa |
INDONESIA |
Lokasi |
Desa Banyukembar |
Bidang Hukum |
Pemerintahan |
Pemrakarsa |
Kepala Desa |
Penandatanganan |
MUSLIHATUN, S.Sos |
Urusan Pemerintahan |
Perencanaan Desa |
Keterangan |
Berlaku |
Lampiran
|