Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 13
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan WONOSOBO
Tanggal Penetapan 19 October 2017
Tanggal Pengundangan 20 October 2017
Subjek BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Sumber LD No 13/2017
Status

Diubah dengan :




  1. PERDA Kab. Wonosobo No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah



Mengubah :




  1. PERDA Kab. Wonosobo No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah

Bahasa INDONESIA
Lokasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan EKO PURNOMO
Urusan Pemerintahan
Keterangan BERLAKU
Lampiran