Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Ketentuan Operasional Dokar Sebagai Angkutan Umum
T.E.U. Badan/Pengarang Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perda
Tempat Penetapan Wonosobo
Tanggal Penetapan 29 September 2007
Tanggal Pengundangan 5 February 2008
Subjek TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Sumber LD.2008/No.15
Status

Mencabut, Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1994

Bahasa Indonesia
Lokasi Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan H.A. Kholiq Arif
Urusan Pemerintahan
Keterangan Berlaku
Lampiran