Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Penyesuaian Penyebutan Peristilahan Dan Ketentuan Pidana Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
T.E.U. Badan/Pengarang Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perda
Tempat Penetapan Kabupaten Wonosobo
Tanggal Penetapan 21 August 2017
Tanggal Pengundangan 22 August 2017
Subjek HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG
Sumber LD No 10/2017
Status

-

Bahasa Indonesia
Lokasi Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan Eko Purnomo
Urusan Pemerintahan
Keterangan Berlaku
Lampiran