Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pemberian Nama Jalan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan WONOSOBO
Tanggal Penetapan 12 December 2014
Tanggal Pengundangan 15 December 2014
Subjek LALU LINTAS, JALAN
Sumber LD Tahun 2014 No.10/TLD No.8
Status

Mengubah :






  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Wonosobo Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pemberian Nama Jalan

Bahasa INDONESIA
Lokasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan H.A. KHOLIQ ARIF
Urusan Pemerintahan
Keterangan BERLAKU
Lampiran