Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 15
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan WONOSOBO
Tanggal Penetapan 9 May 2012
Tanggal Pengundangan 10 May 2012
Subjek PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Sumber BD Tahun 2012/No.15
Status

Mengubah :






  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Bahasa INDONESIA
Lokasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa
Penandatanganan H.A. KHOLIQ ARIF
Urusan Pemerintahan
Keterangan BERLAKU
Lampiran