Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 500.2.2.16/41/2026 tentang Penunjukan Tempat Pelaksanaan Pasar Murah Dalam Rangka Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat di Kabupaten Wonosobo Tahun 2026
T.E.U. Badan/Pengarang Kabupaten Wonosobo
Nomor Peraturan 41
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SK Bupati
Tempat Penetapan Wonosobo
Tanggal Penetapan 3 February 2026
Tanggal Pengundangan 3 February 2026
Subjek Pasar Murah
Sumber
Status
Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Wonosobo
Bidang Hukum
Pemrakarsa Disdagkop
Penandatanganan Afif Nurhidayat
Urusan Pemerintahan
Keterangan Berlaku
Lampiran