Image

Apa itu Surat Edaran ??

Surat Edaran (disingkat SE) adalah pemberitahuan resmi berbentuk tertulis yang dikeluarkan oleh seseorang atau lembaga/instansi/organisasi untuk menyampaikan informasi penting. Fungsinya bisa bermacam-macam, tergantung pada pembuat dan tujuannya.



Beberapa hal penting tentang Surat Edaran:




  • Bukan peraturan perundang-undangan: SE tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat seperti undang-undang atau peraturan pemerintah.

  • Isi: Umumnya berisi penjelasan atau petunjuk tentang:

    • Pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

    • Kebijakan atau program tertentu.

    • Hal-hal yang dianggap penting dan perlu diketahui oleh penerima SE.



  • Penerima: SE bisa ditujukan secara:

    • Internal: Untuk kalangan/lingkup kerja internal lembaga/instansi/organisasi yang menerbitkannya.

    • Eksternal: Untuk masyarakat luas atau kelompok tertentu di luar lembaga/instansi/organisasi yang menerbitkannya.





Contoh Surat Edaran:




  • Surat Edaran dari Kepala Sekolah tentang Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru.

  • Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat Umum.

  • Surat Edaran dari Ketua RT tentang Keamanan Lingkungan.



Sebagai rangkuman:




  • SE informatif, bukan regulatif.

  • Bisa internal atau eksternal.

  • Membantu menjelaskan atau menjalankan peraturan atau kebijakan yang sudah ada.