Image

Penerjemahan Peraturan Bupati Ke Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan (PPPS)

Jakarta – Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan (PPPS) menggelar rapat penting mengenai penerjemahan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Perizinan Non-Berusaha, dan Pelayanan Nonperizinan. Rapat yang diselenggarakan secara luring di ruang Rapat Direktorat PPPS ini dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo serta Tim Penerjemahan Direktorat PPPS.



Rapat ini dibuka oleh Alexander Palti, Direktur PPPS, yang menyampaikan pentingnya penerjemahan peraturan ini dalam rangka mempermudah implementasi dan pemahaman terkait kebijakan perizinan di Wonosobo. Peraturan Bupati Wonosobo tersebut bertujuan untuk memperlancar proses perizinan di daerah, baik untuk perizinan berusaha maupun non-berusaha, yang kini diatur secara lebih sistematis.



Dengan dilakukannya penerjemahan peraturan ini, diharapkan dapat mendukung transparansi dan kejelasan proses perizinan yang berlaku di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah maju untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik minat investor, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.



Rapat ini menandai sebuah langkah penting dalam upaya memperbaiki dan mempermudah sistem perizinan di Wonosobo, serta menciptakan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat dan pelaku usaha. (-end)