Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa
T.E.U. Badan/Pengarang Wonosobo (Kabupaten)
Nomor Peraturan 16
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perbup
Tempat Penetapan Wonosobo (Kab.)
Tanggal Penetapan 8 May 2025
Tanggal Pengundangan 9 May 2025
Subjek Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa
Sumber BD.2025/NO.19
Status

Mencabut, Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa 

Bahasa Indonesia
Lokasi Wonosobo (Kab.)
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pemrakarsa -
Penandatanganan Afif Nurhidayat
Urusan Pemerintahan Administrasi Keuangan
Keterangan Berlaku
Lampiran