Tipe Dokumen Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa
T.E.U. Badan/Pengarang Wonosobo (Kabupaten)
Nomor Peraturan 41
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Perbup
Tempat Penetapan Kabupaten Wonosobo
Tanggal Penetapan 31 December 2024
Tanggal Pengundangan 31 December 2024
Subjek PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH DESA
Sumber BD 2024/NO.42
Status

dicabut dengan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa

Bahasa Indonesia
Lokasi Kabupaten Wonosobo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pemrakarsa Dinsos PMD
Penandatanganan Afif Nurhidayat
Urusan Pemerintahan KEUANGAN
Keterangan Tidak Berlaku
Lampiran