Image

Perdes itu apa ?

Perdes adalah singkatan dari Peraturan Desa.



Perdes merupakan peraturan perundangan yang dibuat khusus untuk mengatur suatu desa.



Pembentukan Perdes dilakukan oleh Kepala Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pembahasan dan kesepakatan bersama.



Tujuan pembuatan Perdes adalah:




  • Melaksanakan otonomi desa, yaitu kewenangan desa untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangga desa sendiri.

  • Menjabarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan penyesuaian terhadap kondisi desa tersebut.

  • Menangani kebutuhan khusus dan mengatur masalah yang menjadi kewenangan desa.



Berikut beberapa hal penting mengenai Perdes:




  • Materi yang diatur: Beberapa contoh materi yang bisa diatur dalam Perdes antara lain struktur organisasi desa, pengelolaan keuangan desa, retribusi desa, tata tertib desa, dan pengelolaan sumber daya alam desa.

  • Landasan Hukum: Perdes dibuat berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang tentang Desa, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Bupati.

  • Prosedur Pembentukan: Perdes melalui beberapa tahapan seperti penyusunan rancangan, pembahasan bersama dengan BPD, pengundangan, dan pelaporan.



Dengan kata lain, Perdes adalah peraturan yang dibuat secara lokal untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan kehidupan masyarakat desa.