Surat Edaran (disingkat SE) adalah pemberitahuan resmi berbentuk tertulis yang dikeluarkan oleh seseorang atau lembaga/instansi/organisasi untuk menyampaikan informasi penting. Fungsinya bisa bermacam-macam, tergantung pada pembuat dan tujuannya.
Beberapa hal penting tentang Surat Edaran:
- Bukan peraturan perundang-undangan: SE tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat seperti undang-undang atau peraturan pemerintah.
- Isi: Umumnya berisi penjelasan atau petunjuk tentang:
- Pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.
- Kebijakan atau program tertentu.
- Hal-hal yang dianggap penting dan perlu diketahui oleh penerima SE.
- Penerima: SE bisa ditujukan secara:
- Internal: Untuk kalangan/lingkup kerja internal lembaga/instansi/organisasi yang menerbitkannya.
- Eksternal: Untuk masyarakat luas atau kelompok tertentu di luar lembaga/instansi/organisasi yang menerbitkannya.
Contoh Surat Edaran:
- Surat Edaran dari Kepala Sekolah tentang Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru.
- Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat Umum.
- Surat Edaran dari Ketua RT tentang Keamanan Lingkungan.
Sebagai rangkuman:
- SE informatif, bukan regulatif.
- Bisa internal atau eksternal.
- Membantu menjelaskan atau menjalankan peraturan atau kebijakan yang sudah ada.